Tanya Jawab FAQ ARKAS 3.3 (Frequently Asked Question)
Sahabat operatorsd.com – Berikut Tanya Jawab FAQ ARKAS 3.3 (Frequently Asked Question). Pada Kesempatan kali ini admin berbagi terkait Aplikasi ARKAS 3.3 2022. Berikut dibawah ini selengkapnya terkait Tanya Jawab FAQ (Frequently Asked Question) ARKAS 3.3.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Pada ARKAS 3.3
Apa itu Aplikasi RKAS?
ARKAS (Aplikasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) adalah sistem yang disediakan oleh
Kemdikbudristek berbentuk aplikasi yang dapat diinstal di perangkat komputer
milik satuan pendidikan. ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan
dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan
serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Apa saja sumber dana yang bisa dikelola menggunakan ARKAS?
Saat ini ARKAS
dapat mengelola sumber dana yang berasal dari BOS regular, BOS daerah, BOS
Kinerja, SILPA dan sumber dana lainnya.
Siapa saja yang bisa menggunakan ARKAS?
Seluruh sekolah
atau satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di bawah naungan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sekolah yang menerima dana BOS
Reguler meskipun di daerah terpencil tetap dapat menggunakan ARKAS, namun tidak
untuk Sekolah Indonesia yang berada di luar negeri. Nantinya, ARKAS akan dapat
digunakan oleh PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Apa kriteria/persyaratan menggunakan ARKAS?
1.
Menggunakan
jenis prosesor berbasis Windows minimal Windows 8, dengan kapasitas memori
(RAM) minimal 2GB, kapasitas Hard Drive minimal 200 MB & resolusi layar
minimal 1024 x 768
2.
Membutuhkan
koneksi internet dalam beberapa tahap penggunaan ARKAS
3.
Satuan
pendidikan yang tergabung dalam Tim BOS (kepala satuan pendidikan, bendahara
sekolah dan komite sekolah)
4.
Memiliki
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar dalam Dapodik
5.
Mendapatkan
kode aktivasi ARKAS dari dinas pendidikan setempat
Apa yang membedakan ARKAS dengan platform perencanaan pengganggaran daerah lainnya?
1.
Sudah
terintegrasi dengan Dapodik dan akan terintegrasi dengan aplikasi
Kemendikbudristek lainnya seperti Rapor Pendidikan dan SIPLah, hingga Sistem
Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Kemendagri melalui MARKAS
2.
Format
data dan standar acuan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku
3.
Proses
persetujuan dokumen dipercepat dengan standardisasi dan otomatisasi alur
4.
Pengotomatisan
konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas
Apa perbedaan ARKAS dan MARKAS?
Secara singkat,
ARKAS adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, atau sebuah
platform yang memfasilitasi satuan pendidikan dalam melakukan penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS secara
nasional. Satuan pendidikan dapat mengakses ARKAS melalui perangkat
masing-masing dengan mengunduh pada laman https://rkas.kemdikbud.go.id/download
Sedangkan MARKAS,
yaitu Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, atau sebuah
sistem manajemen informasi untuk satuan tugas daerah yang mengurusi urusan
pendidikan (dinas pendidikan). MARKAS berfungsi untuk memfasilitasi proses
rekapitulasi data pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada satuan
pendidikan secara nasional. Dinas dapat mengakses MARKAS melalui https://markas.kemdikbud.go.id/User/Login
Mengapa harus menggunakan ARKAS?
1.
Satuan
pendidikan dapat mengelola keuangan sekolah secara lebih baik lagi, mulai dari
proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOS
2.
Sistem
informasi ARKAS, dirancang agar berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan
keuangan satuan pendidikan, mampu berkoordinasi dengan baik
3.
Tertuang
dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kemendikbudristek dan Kemendagri yang
menyatakan bahwa ARKAS sebagai aplikasi tunggal dalam mengelola anggaran
pendidikan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah
4.
Capaian
terakhir yang diberikan ARKAS adalah kesesuaian laporan yang dihasilkan setiap
satuan pendidikan, dengan format yang diamanatkan dalam regulasi pemerintah
Bagaimana jika satuan pendidikan masih menggunakan aplikasi selain ARKAS untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan dana BOS?
Satuan pendidikan
yang masih menggunakan aplikasi selain ARKAS diharapkan dapat segera beralih ke
ARKAS. ARKAS merupakan aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan,
penatausahaan, dan pelaporan dana BOS yang terintegrasi dengan Sistem Informasi
Pemerintah Daerah (SIPD). Kebijakan aplikasi tunggal ini diterapkan sebagai
upaya untuk meringankan beban administrasi satuan pendidikan, sehingga dapat
lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran
Berdasarkan Surat
Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7
Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
Dimana bisa mendapatkan ARKAS?
Anda dapat
mengunduh ARKAS melalui laman https://rkas.kemdikbud.go.id/download
Hingga saat ini tersedia ARKAS 3.3 yang dapat digunakan untuk Windows 8/10/11.
Bagaimana cara update ARKAS ke versi 3.3?
Anda dapat
meng-update ARKAS secara manual dengan mengunduh ARKAS 3.3 melalui tautan ini https://rkas.kemdikbud.go.id/download
Bagaimana jika saya menemukan kendala saat menggunakan ARKAS?
1. Informasi terkait fitur &
pertanyaan yang sering muncul dapat Anda simak pada bagian Pusat Bantuan, lalu
klik Topik
Populer
2.
Informasi
terkait cara penggunaan ARKAS dapat Anda pelajari dengan mengunduh Panduan
Penggunaan ARKAS versi 3.3 pada https://rkas.kemdikbud.go.id/manual
3.
Anda
dapat mengajukan pertanyaan lebih lanjut
4.
Panduan
dan Informasi ARKAS
5.
Apabila
Anda masih menemukan kendala, Anda dapat langsung menghubungi Dinas
masing-masing
Bagaimana jika satuan pendidikan lupa password untuk login ARKAS?
Satuan pendidikan
dapat membuka ARKAS. Klik tombol Lupa Password lalu
silakan menghubungi Admin Dinas agar dapat dibantu reset pada manajemen
aplikasi RKAS (MARKAS).
Demikian informasi
terkait Tanya Jawab FAQ ARKAS 3.3 (Frequently Asked Question). semoga ada
manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Tanya Jawab FAQ ARKAS 3.3 (Frequently Asked Question)"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun