Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) ARKAS 3.3
Sahabat operatorsd.com – Berikut admin bagikan Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) ARKAS 3.3.
Pada ARKAS terdapat fitur
Penatausahaan, di mana satuan pendidikan akan melakukan realisasi pembelanjaan
melalui buku kas umum (BKU). Satuan pendidikan perlu mengawali dengan aktivasi
BKU secara rutin di setiap awal bulan berjalan. Untuk mengetahui dana yang
telah ditransfer, satuan pendidikan akan memeriksa penerimaan transfer melalui
tombol yang tersedia dan aplikasi akan melakukan sinkronisasi data dengan
sistem informasi BOS Salur. Dalam aplikasi tersebut akan tertera jumlah saldo
yang diterima, namun satuan pendidikan tetap dapat mengubahnya jika nominal
yang tertera tidak sesuai dengan penerimaan dana sebenarnya.
Selanjutnya, satuan
pendidikan perlu mencatat atau merealisasikan anggaran yang diterima setelah
melakukan transaksi pembelanjaan. Pencatatan atau realisasi pada menu BKU,
harus sesuai dengan pembelanjaan yang telah dilakukan. Nantinya, setiap akhir
bulan berjalan maka satuan pendidikan perlu menutup BKU yang telah diaktivasi.
Sebagai upaya pengarsipan & pelaporan, silakan mencetak
berbagai laporan penatausahaan dan pelaporan secara rutin sesuai dengan
kebutuhan pelaporan, seperti:
2.
Buku
Pembantu seperti buku pembantu pajak, buku pembantu bank, buku pembantu rincian
objek belanja dan buku pembantu kas,
3.
Surat
Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), Laporan realisasi penerimaan dan belanja
Dana BOS per semester, dan Rekapitulasi pembelian Barang Milik Daerah (BMD)
setiap semester sebelum tanggal 5 bulan berikutnya, serta
4.
Rekapitulasi
pembelanjaan setiap tahapan, kapan saja.
Selanjutnya, mari simak langkah-langkah berikut ini untuk
mengetahui cara mengaktifkan BKU.
Aktivasi BKU
1. Pillih menu Penatausahaan
2. Klik tombol Aktivasi BKU
3. Pilih Sumber Dana,
4. Pilih Bulan dengan BKU
yang akan diaktivasi (Ketika satuan pendidikan baru akan mengaktivasi BKU, maka
kotak bulan yang aktif atau menyala hanya Bulan Januari)
5. Klik tombol Januari, atau
sesuai dengan BKU bulan berjalan yang akan diaktivasi, kemudian klik tombol Yes
pada form Confirm.
6. Maka BKU pada Bulan
Januari akan tampak berwarna dan dapat diklik, yang menandakan BKU Bulan
Januari sudah aktif.
7. Lakukan tahap ini saat
Anda ingin mengaktivasi BKU pada bulan-bulan berikutnya.
Cek Penerimaan Transfer
Jika BKU sudah aktif, maka
langkah selanjutnya adalah mengecek penerimaan transfer dana BOS.
1. Pilih tombol Penerimaan
Transfer.
2. Kemudian aplikasi akan menampilkan form Tanggal Transaksi. Pada langkah ini Anda harus menentukan beberapa hal yang terdapat pada form Tanggal Transaksi seperti:
- Tanggal Transaksi merupakan tanggal penerimaan transfer dana BOS yang berdasarkan rekening koran atau rekening tabungan.
- Tahap merupakan periode penyaluran dana BOS kepada satuan pendidikan.
- Jumlah Transfer diisi dengan nominal atau jumlah penerimaan dana BOS yang masuk ke rekening satuan pendidikan sesuai periode tahapan penerimaan dana BOS. Lalu klik tombol OK.
3. Selesai! Anda dapat
melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mengisi BKU.
Demikian informasi kali ini
terkait Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) ARKAS 3.3. semoga
ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Menggunakan Fitur Penatausahaan (Buku Kas Umum) ARKAS 3.3"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun