Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3
Sahabat operatorsd.com – Berikut admin bagikan Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3. Mengisi kertas kerja pada ARKAS adalah langkah awal dari upaya pengelolaan keuangan sekolah agar lebih akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini berupa pengaturan keuangan, yang salah satu pendanaannya berasal dari pemerintah kepada satuan pendidikan yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Secara garis
besar, kegiatan satuan pendidikan pada kertas kerja ARKAS meliputi,
perencanaan, pencatatan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan dana
BOS. Selanjutnya, mari ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengisi kertas
kerja, dan pastikan perangkat satuan pendidikan terhubung dengan koneksi
internet untuk dapat mengaksesnya.
Berikut selengkapnya dibawah ini Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3:
1.
Setelah
berhasil Login, Anda akan masuk ke halaman utama, lalu pilih menu Penganggaran.
Berikut tampilan dashboard satuan pendidikan pada menu Penganggaran.
2.
Langkah
selanjutnya yaitu mengisi Penanggung Jawab. Aplikasi akan secara otomatis
melakukan sinkronisasi dengan Dapodik. Jika Anda merasa data tidak sesuai, Anda
dapat mengubah informasi tersebut. Lalu
simpan data penanggung jawab.
3.
Setelah
mengisi Penanggung Jawab, tahap selanjutnya adalah melakukan aktivasi kertas
kerja dan konfirmasi penerimaan dana. Pilih Aktivasi Kertas Kerja, lalu pilih sumber dana yang Anda inginkan atau
pilih sumber dana yang akan Anda buat kertas kerjanya. Pada gambar di bawah
ini, menampilkan contoh pemilihan sumber dana dari BOS Reguler, lalu klik Buat
Kertas Kerja.
4.
Saat
satuan pendidikan melakukan aktivasi kertas kerja, maka aplikasi akan melakukan
sinkronisasi dengan data penerimaan dana BOS pada BOS Salur dan akan muncul
jumlah dana yang disalurkan. Jumlah dana tidak dapat diedit. Pada form Input
Harga, terdapat nominal jumlah BOS Salur dan pilihan untuk mencentang Copy dari
Anggaran Tahun Sebelumnya.
Jika Anda ingin menyalin
kegiatan dari tahun sebelumnya, maka Anda dapat mencentang Copy dari Anggaran
Tahun Sebelumnya. Namun, jika Anda ingin membuat rencana kegiatan baru, silakan
hiraukan pilihan tersebut, langsung klik OK.
Catatan! Apabila Anda ingin
mengajukan pertanyaan terkait jumlah dana BOS atau jumlah salur yang satuan
pendidikan terima, maka Anda dapat menghubungi dinas pendidikan setempat.
5.
Setelah
klik OK, kertas kerja BOS Reguler atau sumber dana terpilih sudah aktif. Pada
menu BOS Reguler akan muncul tampilan menu Pergeseran dan Perubahan yang tidak
berwarna/tidak dapat diklik.
6.
Selanjutnya,
pilih menu Kertas Kerja
7.
Pilih
Sumber Dana dan pilih Tambah Baru. Sebagai informasi, kertas kerja tersebut
akan menampilkan kertas kerja yang masih kosong (No data to display) karena
satuan pendidikan tidak mencentang pilihan Copy dari Anggaran Tahun Sebelumnya
pada form Input Harga di tahap 4. Anda juga dapat melihat informasi Total
Anggaran BOS Reguler yang jumlahnya masih sama dengan yang Belum Dianggarkan.
a)
Apabila pada tahap nomor 4, Anda mencentang Copy dari Anggaran Tahun
Sebelumnya, maka akan muncul kertas kerja yang telah terisi, seperti pada
gambar di bawah ini. Perlu Anda ketahui, bahwa ketika menyalin dari Kertas
Kerja tahun sebelumnya, akan ada kemungkinan terdapat perbedaan jumlah dana
yang diterima satuan pendidikan, akibatnya nominal pada menu/kolom Belum
diAnggarkan tidak akan tertulis 0
8.
Selanjutnya,
Anda akan diarahkan untuk membuat kertas kerja baru atau menambahkan kegiatan.
Anda perlu menuliskan/memasukkan beragam kegiatan, atau dapat mencarinya pada
tombol kaca pembesar di bagian kanan setiap tabelnya. Setelah Anda selesai
mengisi kertas kerja, maka klik OK pada bagian bawah kanan setiap kertas kerja.
a.
Kegiatan:
Masukkan nama kegiatan yang hendak satuan pendidikan adakan/mencari pada daftar
kegiatan yang tersedia. Misal: Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa
b.
Kode
Rekening: Ketik nama detail kegiatan atau prosesnya, akan otomatis terbuka
beragam kode rekening, lalu silakan pilih kode rekening yang paling sesuai
dengan kegiatan. Misal: Belanja tagihan listrik
c.
Urutan:
bagian ini akan otomatis terisi sesuai urutan kertas kerja yang ditulis.
d.
Uraian
Kegiatan: Tuliskan uraian kegiatan. Misal: Pembayaran listrik bulanan. Pada
bagian uraian terdapat 2 jenis cara;
Pertama,
untuk jenis barang operasional satuan pendidikan dapat menuliskan secara
manual.
Kedua,
jika jenis barang merupakan kategori barang modal, Anda cukup memilih uraian
kegiatan tanpa perlu menuliskan secara manual
e.
Harga
Satuan: Masukkan harga satuan yang tidak lebih dan tidak kurang dari batas atas
dan bawah yang sudah ditentukan oleh dinas
f.
Satuan
Item: Pilih satuan item yang tepat berdasarkan kegiatan yang ditulis dalam
kertas kerja. Misal: Bulan untuk pembayaran listrik
g.
Satuan
pendidikan perlu mengisi jumlah barang pada kolom Vol yang terletak di bawah
kolom bulan. Masukkan jumlah barang sesuai dengan yang akan dibelanjakan setiap
bulannya.
9.
Lalu
klik OK, maka akan muncul tampilan kertas kerja satuan pendidikan pada layar di
bawah ini. Apabila ingin menambahkan kegiatan yang lain, maka pilih Tambah
Baru. Lakukan tahap ini, hingga rencana kegiatan selesai.
10. Apabila Anda hendak
menyisipkan sebuah uraian kegiatan baru yang sudah dibuat sebelumnya, misal
pada pembelian bahan-bahan bangunan ada penambahan kebutuhan berupa kuas cat,
maka gunakan tombol Sisip agar Anda cukup memasukkan/input uraian kegiatan.
Penting!
Pastikan mulai dengan klik pada kolom kode rekening yang sama yang akan
ditambah uraian kegiatannya hingga berwarna biru lalu klik tombol Sisip.
a)
Tambahkan detail barang yang akan disisir, lalu klik OK. Pada contoh di bawah adalah
menambahkan uraian kegiatan untuk pembelian kuas.
b)
Sisip berhasil! Maka akan muncul "Kuas" sebagai uraian kegiatan baru
di bawah uraian kegiatan "Cat" pada nomor urutan 002.
11. Sedangkan tombol Ubah Data
berfungsi untuk merubah kegiatan yang sudah dibuat sebelumnya. Berikut
langkahnya;
a)
Ketika Anda akan mengubah kegiatan, pastikan klik pada kolom kegiatan yang akan
diubah datanya, lalu klik Ubah Data
b)
Kemudian, lakukan perubahan data pada kegiatan hingga detail lainnya yang ingin
diubah, lalu klik OK.
c)
Selesai. Uraian kegiatan pada kertas kerja akan berubah sesuai dengan revisi
yang telah Anda lakukan.
12. Apabila Anda akan membuat
kertas kerja namun uraian barang/jasa yang satuan pendidikan butuhkan tidak
terdaftar/kosong,
Maka,
silakan berkoordinasi dengan admin MARKAS dinas pendidikan agar item barang
yang dibutuhkan dapat ditambahkan, dan Anda dapat kembali ke menu Utama,
kemudian pilih Sinkron. Tunggu hingga proses sinkronisasi selesai karena pada
tahap ini, sistem sedang mengumpulkan data dari sistem dinas di MARKAS. Anda
dapat membuka kertas kerja kembali.
Catatan!
Satuan pendidikan perlu melanjutkan pengisian kertas kerja sesuai dengan
rencana kegiatan sampai dana habis (0) atau telah dianggarkan semua.
13. Apabila Anda ingin menghapus
kertas kerja yang telah Anda buat sebelumnya dan memulai dari awal, Anda bisa
menekan tombol "Hapus"
14. Selesai! Setelah membuat
kertas kerja sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran yang tersedia sampai
dana habis, Anda mendapat output berupa rincian kertas kerja yang dapat dicetak
untuk disetujui/tanda tangan pihak bertanggungjawab (kepala sekolah dan
bendahara sekolah).
15. Anda dapat melakukan tahap
selanjutnya yaitu, pengajuan pengesahan kertas kerja kepada dinas pendidikan.
Untuk lebih jelasnya silahkan
tonton video tutorialnya melalui tautan link dibawah ini:
Demikian artikel
kali ini terkait Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3. semoga ada manfaatnya dan
terima kasih sduah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun