Cara Mengajukan Pengesahan Kertas Kerja ARKAS 3.3
Sahabat operatorsd.com – Berikut admin bagikan Cara Mengajukan Pengesahan Kertas Kerja ARKAS 3.3. sebelumnya admin telah berbagi Cara Mengisi Kertas Kerja ARKAS 3.3.
Setelah penganggaran selesai dibuat, maka satuan pendidikan perlu mengajukan pengesahan kertas kerja kepada dinas pendidikan setempat. Pastikan satuan pendidikan telah membuat rincian kegiatan kertas kerja hingga tidak ada dana BOS yang tersisa.
Satuan pendidikan
perlu mencermati nominal total yang Dianggarkan sudah sama dengan Total
Anggaran BOS yang diterima. Hal ini menandakan satuan pendidikan telah
memaksimalkan seluruh rincian kegiatan menggunakan dana BOS yang diberikan
pemerintah.
Nantinya, dinas
pendidikan akan menerima pengajuan pengesahan kertas kerja (KK) oleh satuan
pendidikan di MARKAS. Perlu diingat pada tahap ini satuan pendidikan tetap
memerlukan koneksi internet agar proses pengesahan berjalan lancar.
Berikut selengkapnya Cara dan langkah mengajukan pengesahan kertas kerja ARKAS 3.3 di bawah ini:
1. Pertama, satuan pendidikan perlu memastikan dan meneliti kembali bahwa setiap detail pada kertas kerja yang akan dikirim/submit telah sesuai
2. Masih berada
di menu Penganggaran, dan Kertas Kerja dengan memilih Sumber Dana yang
diterima/sesuai dengan kertas kerja yang telah dibuat, maka akan ditampilkan
kertas kerja yang telah dibuat.
3. Setelah Anda
selesai membuat kertas kerja sampai dana habis, outputnya adalah rincian kertas
kerja yang dapat dicetak untuk ditandatangani pihak-pihak yang bertanggung
jawab di satuan pendidikan. Cetak Rincian Kertas Kerja dan Lembar Kertas Kerja
secara berurutan.
Maka akan muncul
tampilan seperti di bawah ini
4. Pilih menu
Pengesahan, pilih Sumber Dana lalu klik Sinkron
5. Anda juga
dapat mengajukan pengesahan, saat awal membuka ARKAS. Pilih menu Penganggaran
dan langsung pilih menu Pengesahan. Pilih Sumber Dana lalu klik Sinkron.
6. Sistem akan
memproses data satuan pendidikan dengan sistem di MARKAS. Pastikan perangkat
komputer Anda terhubung dengan internet. Selanjutnya, Anda akan menemukan layar
persetujuan pengesahan kertas kerja, Klik Setuju telah melakukan hal diatas,
lalu pilih Kirim.
Sebagai
tambahan informasi, isi dari persetujuan diatas yaitu:
- Pastikan bahwa semua anggaran tidak bersisa atau sudah bernilai 0,
- Cetak terlebih dahulu dokumen rincian kertas kerja yang ada pada menu laporan sebelah kanan,
- Pastikan bahwa dokumen rincian kertas kerja yang telah dicetak tadi, untuk diketahui kepala sekolah, Bendahara dan ketua komite, serta telah mendapat persetujuan ketiga penanggung jawab tersebut,
- Pengesahan yang dikirimkan mungkin dapat diterima atau ditolak oleh dinas pendidikan terkait,
- Pastikan komputer terhubung dengan internet.
7. Tunggu hingga
beberapa saat, jika sudah muncul tampilan layar seperti di bawah ini, maka
tombol Pengesahan sudah berwarna abu-abu/tidak dapat diklik kembali dan
menandakan pengajuan pengesahan kertas kerja oleh satuan pendidikan telah
berhasil.
8. Setelah
berhasil, dinas pendidikan menerima pengajuan pengesahan KK pada MARKAS.
9. Dinas
pendidikan setempat akan melakukan pengecekan dan penelaahan setiap kertas
kerja yang dibuat oleh satuan pendidikan dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam.
Pada tahap ini, satuan pendidikan dapat menghubungi dinas pendidikan setempat
untuk melakukan pengecekan KK yang telah Anda ajukan pengesahan sebelumnya.
Jika KK sudah sesuai, maka dinas pendidikan akan mengirimkan status penerimaan
pengesahan ke satuan pendidikan yaitu Disetujui. Sebaliknya jika tidak sesuai,
dinas pendidikan akan mengirimkan status penolakan pengesahan serta
catatan-catatan mengenai hal yang harus diperbaiki.
10. Bagi satuan
pendidikan yang ingin mengecek status pengesahan KK secara berkala, dapat
memilih menu Penganggaran, lalu pilih Cek Status dan tunggu beberapa saat.
a) Jika kertas
kerja diterima, akan muncul tampilan di sebelah kanan bawah aplikasi, seperti
pada gambar di bawah ini dan menandakan aktivitas pembuatan kertas kerja telah
selesai. Satuan pendidikan dipersilakan melakukan aktivasi BKU dan mencatatkan
realisasi pembelanjaan barang dan jasa pada BKU bulan terkait sesuai dengan
RKAS yang telah disahkan.
b) Namun, apabila
pengesahan kertas kerja ditolak, akan muncul notifikasi status pengesahan
ditolak pada bagian kanan bawah layar.
c) Jika
pengesahan kertas kerja ditolak, satuan pendidikan harus merevisi kertas kerja
berdasarkan catatan dari dinas pendidikan yang dapat dilihat dengan memilih
menu Penganggaran, pilih Kertas Kerja, pilih Sumber Dana, dan klik notifikasi
berupa tulisan Kertas Kerja Anda Ditolak! Info Revisi Klik Disini.
d) Di bawah ini
adalah contoh catatan yang diberikan dinas pendidikan setempat sebagai acuan
revisi atas kertas kerja satuan pendidikan.
e) Simak
informasi alasan kertas kerja ditolak, dan selanjutnya satuan pendidikan dapat
melakukan Ubah Data pada KK yang dimaksud mengacu pada poin-poin alasan
penolakan dari dinas pendidikan.
f) Lakukan
pengajuan pengesahan ulang, seperti pada tahap awal pengesahan kertas kerja
hingga muncul Sync data berhasil pada bagian bawah kanan layar.
11. Inilah tahap
pengajuan pengesahan kertas kerja. Dokumen yang dihasilkan dalam tahap ini
adalah RKAS dan merupakan landasan rencana kegiatan dan anggaran satuan
pendidikan selama satu periode anggaran. Selamat mencoba!
Demikian artikel
kali ini terkait Cara Mengajukan Pengesahan Kertas Kerja ARKAS 3.3. selamat
mencoba dan semoga sukses. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Mengajukan Pengesahan Kertas Kerja ARKAS 3.3"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun