Verval Data PIP Tahap 1 Tahun 2022
Sahabat operatorsd.com – Verval Data PIP Tahap 1 Tahun 2022. Verifikasi dan Validasi Data PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2022. Kementerian Agama kembali akan menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Madrasah di Tahun Anggaran 2022 ini. Saat ini, madrasah diminta melakukan pemutakhiran data siswa penerima PIP melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah). Hal ini tentunya untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Demikian sebagian
isi surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor:
B-450.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2022. Surat tertanggal 25 Februari 2022 ini
memiliki pokok surat Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap 1 Penerima PIP
Tahun 2022.
Program Indonesia
Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik
dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk
membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Siswa madrasah pun
mendapatkan bantuan PIP ini, meski secara kuantitas penerima kerap dikeluhkan
madrasah.
Terkait dengan
verifikasi dan validasi data siswa penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022, sebagaimana
salinan surat edaran yang Ayo Madrasah terima, menggunakan basis data siswa
penerima bantuan PIP tahun sebelumnya, 2021, yang sudah melakukan aktivasi
rekening dan sinkron dengan data EMIS hasil updating Semester Genap Tahun
Pelajaran 2021/2022.
Sedangkan data
siswa yang tidak/belum melakukan aktivasi rekening dan tidak sinkron dengan
data EMIS diperlukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai
penerima bantuan sosial PIP Tahun 2022.
Madrasah harus
melakukan verifikasi dan validasi data siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2021
melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah).
Aplikasi ini dapat diakses melalui laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id.
Jika sudah, melakukan konfirmasi data hasil verval.
Kantor Kemenag
Kab/Kota akan ikut memantau perkembangan
verifikasi dan validasi setiap madrasah di wilayahnya. Kemudian menyampaikan
rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi disertai
berita acara penyelesaian verifikasi dan validasi data kepada Kanwil Kemenag
Provinsi.
Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approval) dan memastikan
hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya
secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah
ditentukan.
Verifikasi dan
validasi data siswa penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 ini direncanakan akan
berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2022.
Untuk menyimak secara lebih lengkap dan jelas, silahkan baca langsung surat Ditjen Pendis Nomor: B-450.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2022 tentang Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap 1 Penerima PIP Tahun 2022. Surat dapat diunduh melalui tombol download di bawah ini.
Silahkan madrasah
segera membuka akun masing-masing di Aplikasi SIPMA
(https://pipmadrasah.kemenag.go.id) guna melakukan Verifikasi dan validasi data
siswa penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022.
Demikian informasi
kali ini terkait Verval Data Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap 1
Tahun 2022. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Verval Data PIP Tahap 1 Tahun 2022"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun