Pembaruan Dapodik 2022 Perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023
Sahabat operatorsd.com – Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 perihal Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan Dapodik sebagai instrumen validasi dan verifikasi data dalam proses perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome). Capaian jangka pendek (immediate outcome) adalah persentase sekolah yang sarana prasarananya memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selain itu Data Dapodik juga menjadi referensi dalam pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa:
1.
Penilaian
tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh dinas Pendidikan
bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan
instrument penilaian sesuai format yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR
yang dapat diunduh pada laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/formpuprdak;
2.
Hasil
penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format sebagaimana pada angka 1
disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan;
3.
Satuan
pendidikan melakukan pemutakhiran data sarana prasarana pada Dapodik
berdasarkan hasil penilaian sebagaimana pada angka 1 dan diunggah (upload) pada
laman http://sp.datadik.kemdikbud.go.id;
4.
Dinas
melakukan verifikasi data hasil inputan Satuan Pendidikan dan verifikasi form
penilaian tingkat kerusakan bangunan melalui http://datadik.kemdikbud.go.id;
5.
Buku
panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduansarpras2022;
6.
Data
satuan pendidikan yang akan digunakan untuk penghitungan capaian jangka pendek
(immediate outcome) tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik bidang pendidikan
Tahun 2023 adalah data yang telah tersinkronisasi hingga tanggal 31 Maret 2022
pukul 23.59 WIB; dan
7.
Dinas
Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan dan pemantauan data
satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil termasuk data ketersediaan dan
kondisi sarana dan prasarana.
Berikut admin
tampilkan Surat Edaran Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret
2022 perihal Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi
2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan, via google drive dibawah ini:
Bagi sahabat yang
membutuhkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret
2022 perihal Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi
2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan, download melalui link dibawah
ini:
BACA JUGA: CaraMengetahui Ukuran Tanah dan Bangunan Sekolah Via Googe Maps
Demikian
informasi yang bisa admin bagikan kali ini terkait Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 perihal Pembaruan Data Pokok
Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik
Pendidikan. Semoga da manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
i Ikuti operatorsd.com dengan cara klik FOLLOW untuk berlangganan dan bantu donasi dengan cara klik SUPPORT agar lebih bermanfaat dan berkah bersama-sama.
Post a Comment for "Pembaruan Dapodik 2022 Perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun