Aktivasi Akun Belajar.id Sebagai Akses Masuk Platform Rapor dan Pendidikan
Sahabat operatorsd.com – Aktivasi Akun Belajar.id Sebagai Akses Platform Rapor dan Pendidikan. Admin dapodikdasmen telah merillis surat edaran remi dengan nomor: 2267/C/TI.01.00/2022 pada tanggal 21 Maret 2022 Tentang AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN.
Berikut dibawah
ini selengkapnya isi surat edaran remi dengan nomor: 2267/C/TI.01.00/2022 pada
tanggal 21 Maret 2022 Tentang AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM
RAPOR PENDIDIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN;
Berdasarkan surat
edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah nomor 2267/C/TI.01.00/2022 tentang Aktivasi akun
pembelajaran sebagai akses masuk platform rapor pendidikan bagi Satuan
Pendidikan. Dalam rangka mendukung upaya visualisasi rangkaian indikator
evaluasi sistem pendidikan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mengembangkan
Platform Rapor Pendidikan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Platform
Rapor Pendidikan dapat diakses hanya dengan menggunakan Akun Pembelajaran pada
laman https://www.belajar.id.
Berkenaan
dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara agar:
1.
Melakukan
sosialisasi kepada satuan Pendidikan di wilayah binaan Saudara terkait
penggunaan Akun Pembelajaran dan akses Platform Rapor dan Pendidikan; dan
2.
Menghimbau
satuan Pendidikan di Wilayah binaan Saudara untuk melakukan aktivasi Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id Tata cara
pengaktifan Akun Pembelajaran kepala sekolah, operator sekolah, dan pendidik
dapat mengacu kepada lampiran Surat Edaran ini. Aktivasi Akun Pembelajaran
diharapkan dapat segera diselesaikan agar satuan Pendidikan dapat mengakses
Platform Rapor Pendidikan.
3. Dalam hal satuan pendidikan
membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut mengenai aktivasi Akun
Pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengakses dan menghubungi layanan bantuan
dengan menekan tombol Butuh Bantuan pada laman https://www.belajar.id.
Berikut dibawah
ini admin tampilkan surat edaran remi dengan nomor: 2267/C/TI.01.00/2022 pada
tanggal 21 Maret 2022 Tentang AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM
RAPOR PENDIDIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN.
Demikian
informasi kali ini terkait Aktivasi Akun Belajar.id Sebagai Akses Masuk Platform
Rapor dan Pendidikan yang bisa admin sampaikan. Semoga da manfaat didalmnya dan
terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Aktivasi Akun Belajar.id Sebagai Akses Masuk Platform Rapor dan Pendidikan"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun