Pendaftaran Pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah Tahun 2022
Sahabat operatorsd.com – Pendaftaran Pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah Tahun 2022. Ditjen GTK kembali membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 untuk guru madrasah. Hal ini sesuai dengan Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Surat tertanggal 22 Februari dengan nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 ini memiliki perihal Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022.
Sebagaimana isi
surat, disebutkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi
Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru
madrasah yang telah memenuhi syarat.
Selengkapnya berikut
dibawah ini Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia.
Surat tertanggal 22 Februari dengan nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022.
1.
Pendaftaran
sendiri dibuka mulai tanggal 23 Februari sampai dengan 5 Maret 2022, bagi guru
Madrasah yang telah lulus seleksi akademik;
2.
Pendaftaran
dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui
SIMPATIKA
3.
Kandidat
Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang
berlaku
Dari beberapa
sumber yang didapat oleh admin, di akun masing-masing PTK nantinya akan muncul
tiga status. Ketiganya adalah Belum
Berhak, Belum Terpilih, dan Terpilih.
a.
Status
Belum Berhak berarti PTK tidak lulus pre test.
b.
Status
Belum Terpilih berarti sudah lulus pre test tetapi tidak masuk kuota PPG. Tidak
menutup kemungkinan status ini akan berubah menjadi Terpilih. Karenanya perlu
dilakukan pengecekan berulang.
c.
Status
Terpilih berarti terpilih menjadi peserta PPG dalam Jabatan. Silakan untuk
mengikuti langkah-langkah pendaftaran di simpatika.
Berikut dibawah
ini admin tampilakn Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag
se-Indonesia. Surat tertanggal 22 Februari dengan nomor
B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022.
Untuk lebih
memahami terkait edaran ini, silakan unduh dan baca Surat Ditjen Pendis Nomor
B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022, melalui tombol download di bawah.
Bagi guru-guru
yang merasa memenuhi syarat, silakan langsung mengecek di akun simpatika
masing-masing. Siapa tahu terpilih sebagai peserta PPG 2022. Berikut admin tampilkan cara cek Peserta yang Belum Berhak Mengikuti PPG Daljab Tahun 2022 pada akun SIMPATIKA.
Login ke akun SIMPATIKA, Cek pada menu sebelah kiri dan pilih "PPG DALAM JABATAN", kemudian Muncul Keterangan seperti gambar dibawah ini.
Demikian artikel
kali ini terkait Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia.
Surat tertanggal 22 Februari dengan nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022. Semoga
ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Pendaftaran Pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah Tahun 2022"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun