Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Sahabat operatorsd.com – Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi merillis Surat Perihal Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Berikut dibawah
ini selengkapnya isi Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi merillis Surat Perihal Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG
Dalam Jabatan Tahun 2022 Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi
administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan
tahun 2022.
Sehubungan dengan
hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan
persiapan
pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai
berikut.
1.
Data
calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
tanggal 30 Januari 2022.
2.
Calon
peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a.
Guru
yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b.
Guru
yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3.
Peserta
program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat
dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4.
Calon
peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan
akun SIMPKB masing-masing.
5.
Verifikasi
dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang
dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
6.
Persyaratan,
tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I
dan II. administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas
tertera pada Lampiran I dan II.
Persyaratan
dan Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
A.
Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta
a.
Guru
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum
mengikuti program sertifikasi guru.
b.
Terdaftar
pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
c.
Memiliki
NUPTK.
d.
Telah
diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
e.
Memiliki
kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan
diikuti.
f.
Aktif
mengajar selama dua tahun terakhir.
g.
Berusia
setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
h.
Sehat
jasmani dan rohani.
i.
Bebas
narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.
2.
Persyaratan administrasi
a.
Hasil
pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa
yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen
Dikti.
b.
Hasil
pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir
Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c.
Hasil
pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi
legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan
2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi
oleh:
-
Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
-
Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh
Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
-
Ketua
Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
-
Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang
memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
d.
Hasil
pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran
2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e.
Hasil
pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format
terlampir).
B.
Tata Cara Pendaftaran
1.
Aplikasi
pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan
akun SIMPKB masing-masing.
2.
Guru
membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan
menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai
(scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet,
pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3.
Guru
menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan
program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah
S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
4.
Guru
mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5.
LPMP
melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat
administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program
studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil
verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai
berikut.
a.
“Disetujui” jika berkas memenuhi syarat
dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada
ijazah S-1/D-IV.
b.
“Tolak
(permanen)”
jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih
tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.
Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program
studi PPG yang ada.
c.
“Tolak
(perbaikan)”
jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier
dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan
kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas
SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya
menjadi Bahasa Inggris.
Guru yang lolos verifikasi
dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi
administrasi PPG Dalam
Jabatan tahun 2022
C. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
Untuk lebih
jelasnya berikut admin tampilkan Surat Resmi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Riset dan Teknologi merillis Surat Perihal Jadwal Pendaftaran dan
Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022
tanggal 4 Februari 2022, via google drive dibawah ini:
Bagi sahabat yang
membutuhkan Surat Resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi merillis Surat Perihal Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG
Dalam Jabatan Tahun 2022 Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022,
silahkan unduh melalui tautan link dibawah ini:
Demikian informasi
terkait Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun
2022. Surat Resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi
merillis Surat Perihal Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam
Jabatan Tahun 2022 Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022. Semoga
ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun