Cara Update Aplikasi ARKAS Versi 3.3 dan Solusi Gagal Update
Sahabat operatorsd.com – Cara Update Aplikasi ARKAS Versi 3.3 dan Solusi Gagal Update. Kertas Kerja Tahun Anggaran 2022 Arkas Versi 3.3. Kemendikbud Ristek merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3 untuk Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan terkait adanya permasalahan pada Aplikasi RKAS dan penambahan referensi untuk kertas kerja tahun anggaran 2022.
Selain itu juga dilakukan peningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Daftar Pembaruan ARKAS Versi 3.3
Berikut
ini merupakan informasi pembaruan ARKAS Versi 3.3:
1.
Buka
anggaran tahun 2022;
2.
Perbaikan
Hapus BKU bulan agustus menjadi draf;
3.
Perbaikan
anggaran sudah direalisasi muncul kembali;
4.
Perbaikan
cek status;
5.
Perbaikan
copy anggaran tahun sebelum;
6.
Perbaikan
BKU Hilang;
7.
Perbaikan
Report tidak balance;
8. Optimalisasi aplikasi.
A. Cara Update ARKAS Versi 3.3 Bagi Sekolah
Yang Sudah Instal Versi 3.2
Bagi
Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan
pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 secara otomatis dengan mengikuti
langkah-langkah berikut:
a)
Patikan
Laptop terkoneksi dengan internet;
b)
Buka
Aplikasi Arkas;
c)
Isikan
username dana password;
d)
Klik
Tombol login;
e)
Aplikasi
akan update otomatis;
f)
Klik
tombol Sinkron dimenu Utama.
Satuan
Pendidikan dapat juga melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah
berikut:
a.
Unduh
Installer dan Instal Aplikasi RKAS Versi 3.3;
b.
Buka
Aplikasi RKAS;
c.
Pilih
tahun anggaran 2022;
d.
Isikan
Usernama dan Password;
e.
Klik
tombol Login Aplikasi RKAS;
f.
Klik
tombol Sinkron dimenu Utama;
g.
Isi
Kertas Kerja;
h. Lalu ajukan pengesahan.
Cara
UPDATE Aplikasi ARKAS Versi 3.3, Bagi Sekolah Yang Belum Instal Aplikasi ARKAS:
Bagi
Satuan pendidikan yang belum Instal Aplikasi RKAS, dapat mengikuti langkah-langkah
berikut:
a.
Unduh
Installer dan Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;
b.
Buka
Aplikasi RKAS;
c.
Isi
Form Registrasi Pastikan terkoneksi dengan Internet;
d.
Isikan
Usernama dan Password;
e.
Pilih
tahun anggaran 2022;
f.
Klik
tombol Login Aplikasi RKAS;
g.
Klik
tombol Sinkron dimenu Utama;
h.
Isi
Kertas Kerja;
i.
Lalu
ajukan pengesahan.
Berikut
dibawah ini VIDEO Tutorial Cara Update Aplikasi RKAS ARKAS Kemdikbud Versi 3.3
Yang baik dan benar serta solusi gagal update Aplikasi ARKAS versi 3.3:
Demikian
informasi tentang Cara Updat dan Instal Aplikasi ARKAS Versi 3.3 yang bisa admin
bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Update Aplikasi ARKAS Versi 3.3 dan Solusi Gagal Update"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun