Cara Menambahkan Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik Keperluan PPPK 2021
Sahabat operatorsd.com – Cara Menambahkan Riawayat Karir Guru Pada Dapodik Keperluan PPPK 2021. Riwayat Karir Guru sangatlah penting baik itu bagi ASN PNS Pegawai Negeri Sipil, PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Honor sekalipun.
Apa sih yang
dimaksud dengan riwayat karir Guru? Riwayat karir Guru adalah tabel data yang
berisi riwayat karir GTK yang digunakan untuk mengetahui TMT pertama kali PTK
diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah
saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya
maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga
di sekolah yang lain)
Data ini wajib
di isi pada rincian data PTK tersebut minimal satu baris data agar tidak
menimbulkan invalid data. Untuk mengisi riwayat karir guru tersebut, pengguna
tidak bisa mengisikan secara langsung menggunakan akun Operator Dapodik. Tetapi
menggunakan akun PTK yang bersangkutan. Dengan catatan, akun PTK telah dibuat
terlebih dahulu.
Berikut ini adalah langkah-langkah menambahkan atau mengisi riwayat karir guru di Aplikasi Dapodik untuk keperluan PPPK Tahun 2021:
1. Silahkan
login di Aplikasi Dapodik Versi 2021.a menggunakan akun Operator Dapodik.
2. Klik menu
Pengaturan dan klik tombol Tukar Pengguna
3. Masukan Kode
Registrasi
4. Pilih PTK
yang akan ditambahkan riwayat karirnya kemudian klik tombol Tukar Pengguna
5. Setelah
berhasil tukar pengguna ke akun PTK selanjutnya klik menu GTK, klik data PTK
yang bersangkutan kemudian klik tombol "Ubah/Tambah".
6. Maka akan
keluar Rincian Data PTK tersebut dan bertambah 1 baris jika ada penambahan.
7. Klik tab
Riwayat Karir Guru dan klik tombol Tambah. Isikan data Riwayat Karir guru
dengan rincian sebagai berikut :
- Jenis Lembaga : Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
- Status Kepegawaian : Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
- Jenis PTK: Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
- Lembaga Pengangkat : Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
- No SK Kerja: Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
- Tgl SK Kerja: Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
- TMT Kerja: Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
- TST Kerja: Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
- Tempat Kerja: Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
- TTD SK Kerja: Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
- Mapel Diajarkan: Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
8. Setelah di
isi semua, klik tombol Simpan
9. Silahkan
lanjutkan dengan Sinkron
10. Selesai
Demikian
tutorial tentang Cara Menambahkan Riawayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik
Keperluan PPPK 2021 yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya.
Terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Menambahkan Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik Keperluan PPPK 2021"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun