Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Pada Instansi Minimal 10 Tahun
Sahabat operatorsd.com – Sebelumnya admin telah membagikan postingan terkait Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS Terbaru. Kali ini admoin update pastingan kembali terkait Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Pada Instansi Pemerintah dan tidak mengajukan pindah paling singkat selama 10 (sepuluh tahun) sebagaimana merujuk pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2020 Pasal 52 ayat 1 dan 2.
BACA JUGA:
Bagi pelamar
CPNS yang lolos tes seleksi diwajibkan membuat surat pernyataan bersedia
mengabdi pada instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak
mengajukan pindah/mutase dengan alasan apapun paling singkat selama 10
(sepuluh) tahun sejak diangkat PNS. Apabila pelamar tetap mengajukan pindah/mutasi
yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Berikut bunyi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 pada Pasal 52 ayat 1 dan 2:
Pasal 52 (1) pelamar wajib
membuat surat pernyataan
bersedia mengabdi pada Instansi
Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak
mengajukan pindah dengan alasan pribadi
paling singkat selama
10 (sepuluh) tahun
sejak diangkat sebagai PNS.
(2) Dalam hal
pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Untuk lebih
jelasnya silahkan sahabat download/unduh dan pelajari Permenpan RB Nomor 27
Tahun 2021 Terkait Pengadaan CPNS Tahun 2021 [DISINI]
Bagi sahabat
yang membutuhkan contoh Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Pada Instansi
Minimal 10 Tahun, silahkan download/unduh melalui tautan link berikut:
Demikian artikel
kali ini terkait Surat Pernyataan Bersedia
Mengabdi Pada Instansi Minimal 10 Tahun, semoga tahun ini kita semua lolos
CPNS dan/atau PPPK, amin. Semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih sudah
berkunjung.
Post a Comment for "Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi Pada Instansi Minimal 10 Tahun"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun