JUKNIS PPDB PROVINSI BANTEN TP 2021/2022
Sahabat operatorsd.com - Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SLB Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor: 800/146/Dindikbud/2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022.
Untuk SMA
Berdasarkan Juknis PPDB SMAN
SMKN SLB Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022, dinyatakan bahwa Persyaratan
Peserta atau Kelengkapan administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon
peserta didik SMAN berupa:
1.
Persyaratan Umum
a. Ijazah SMP/Sederajat atau
surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah
satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Akta Kelahiran/surat
keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah;
c. Kartu Keluarga atau surat
keterangan domsili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat, yang
menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili
paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 21 Juni 2021;
d. Pas photo berwarna ukuran
3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
2.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
a. Bukti keikutsertaan orang
tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah
Pusat atau Pemerintah Daerah;
b. Surat pernyataan dari
orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia di proses secara hukum apabila
terbukti pada poin a di atas.
3.
Pesyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
a. Surat penugasan dari
instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
b. SK penempatan/SK mengajar
orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar; atau
4.
Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
a. Nilai rapot SMP atau
sederajat 5 (lima) semester terakhir;
b. Sertifikat/piagam/surat
keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik;
Penyelenggaraan PPDB SMAN di
Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 di atur dengan jadwal sebagai
berikut: Jalur Zonasi mulai tanggal 21 s.d 23 Juni 2021, Jalur Afirmasi mulai
tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2021, Jalur Perpidahan Tugas Orang Tua mulai tanggal
30 Juni s.d 2 Juli 2021, dan Jalur Prestasi mulai tanggal 30 Juni s.d 4 Juli
2021.
Untuk SMK
Persyaratan Peserta dan
Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMKN
berupa:
1. Ijazah SMP/MTs/Sederajat
atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah
program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP;
2. Nilai rapor
SMP/MTs/sederajat 5 (lima) semester terakhir;
3. Sertifikat/piagam/surat
keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik;
4. Akta kelahiran dengan
batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan
belum menikah;
5. Kartu keluarga atau surat
keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan;
6. Pas foto berwarna ukuran
3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
7. Satuan pendidikan dapat
menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan
khusus.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMKN
di Provinsi Banten tahun pelajaran 2021/2022 adalah mulai tanggal 14 ssampai
dengan 18 Juni 2021. Adapun Informasi pendaftaran PPDB dapat diperoleh melalui:
Website resmi sekolah atau Website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Banten http://ppdb. bantenprov.go. id
Berikut ini salinan Petunjuk
Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SKH Provinsi Banten Tahun Pelajaran
2021/2022, yang dapat di download melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Petunjuk Teknis
atau Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022 (DISINI)
Demikian in formasi tentang
Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMAN SMKN SKH Provinsi Banten Tahun Pelajaran
2021/2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Post a Comment for "JUKNIS PPDB PROVINSI BANTEN TP 2021/2022"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun