Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24 dan Cara Pengisiannya
Sahabat operatorsd.com – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS tahap 1, periode bulan Januari s/d April 2021 sudah seharusnya selesai karena sekarang sudah masuk ke anggaran tahap 2 tahun 2021. Bagi sahabat yang membutuhkan Aplikasi Pelaporan LPJ Dana BOS serba otomatis, Baca dan Unduh: Aplikasi LPJ BOS Otomatis 2021
Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) adalah bagian
yang tidak terpisahkan dari Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Sekolah
yang biasa dilaporkan secara perbulan, pertriwulan, pertahap, persemester pada
setiap tahunnya.
Pada kesempatan
kali ini admin akan sedikit memberikan Cara
Membuat Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS bagian tidak
terpisahkan dari LPJ Dana BOS. Format
BPROB tersebut berbentuk file excel yang otomatis dan mudah diedit
disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sahabat. Format tersebut bisa sahabat
download/unduh di akhir postingan.
Pada LPJ Dana
BOS sekolah, Buku Pembantu Rincian Objek
Belanja (BPROB) dibuat sesuai dengan sejumlah kode rekening belanja Dana
BOS yaitu 5 (lima) kode rekening belanja Dana BOS, diantaranya:
5.2.1.08.001 Belanja
Pegawai BOS
5.2.2.33.001 Belanja
Barang dan Jasa BOS
5.2.3.95.001 Belanja
Modal Peralatan dan Mesin BOS
5.2.3.98.001 Belanja
Modal Aset Tetap Lainnya BOS
5.2.3.97.001 Belanja
Modal Gedung dan Bangunan BOS
Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) didalamnya menampilkan;
bulan yang dilaporkan, nama sekolah, nama desa/kelurahan, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, kode dan nama rekening, dan anggaran belanja (1 tahun) sesuai RKAS.
Pada kolom Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja
(BPROB) terdiri dari; tanggal, nomor BKU, uraian belanja, realisasi,
jumlah, dan sisa anggaran. Keterangan terakhir dibawah terdapat jumlah sisa
anggaran, titimangsa pembuatan/tanggal pembuatan laporan, mengetahui kepala
sekolah dan bendahara selaku pemegang kas.
Berikut admin tampilkan screenshot contoh Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS berdasarkan Permendagri Nomor 24.
Berikut dibawah
ini Cara membuat dan Mengisi Format Buku
Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS:
Kolom Tanggal:
Sudah jelas, isi
dengan tanggal kegiatan transaksi sekolah. Untuk transaksi belanja (utang),
lunas dibayar, maka tanggal lunas dibayar yang di inputkan.
Kolom Nomor BKU:
Sudah jelas. Isi
dengan nomor BKU (Buku Kas Umum) pada kegiatan transaksi belanja sekolah. Biasanya
menggunakan kode yang di serahkan kepada sekolah masing-masing.
Untuk contoh
Nomor BKU di sekolah admin:
BBM: Bukti Bank
Masuk (contoh: 001-BBM-IV-2021)
BBK: Bukti Bank
Keluar (contoh: 001-BBK-IV-2021)
BKM: Bukti Kas
Masuk (contoh: 001-BKM-IV-2021)
BKK: Bukti Kas
Keluar (contoh: 001-BKK-IV-2021)
Kolom Uraian:
Sudah jelas,
kolom ini diisi dengan berbagai transaksi/uraian belanja yang sudah sekolah
lakukan pada tanggal, bulan dan tahun berjalan ketika laporan pertanggungjawaban
LPJ BOS tersebut dibuat/dilaporkan.
Ada perbedaan
yang mencolok ketika kita membuat uraian/transaksi pembelanjaan yaitu ketika
Dana BOS disalurkan awal tanggal dan Dana BOS disalurkan Pertengahan tanggal/akhir
tanggal pada bulan tersebut. Secara gamblangnya adalah UTANG.
Berikut contoh perbedaan
uraian/transaksinya dibawah ini:
-
Dibayar Lunas belanja Modal Alat Komputer di Toko
Komputer (LUNAS)
-
Dibayar belanja Modal Alat Komputer di Toko Komputer,
tertanggal 00/00/2021 (UTANG)
Kolom Realisasi:
Sudah jelas,
kolom ini diisi dengan jumlah realisasi pengeluaran sesuai dengan
uraian/transaksi belanja pada kolom uraian.
Kolom Jumlah:
Sudah jelas,
kolom ini diisi dengan jumlah dari kolom realisasi peruraian/pertransaksi
belanja sekolah.
Kolom Sisa Anggaran:
Sudah jelas,
kolom ini diisi dengan jumlah PAGU Sekolah 1 Tahun dikurangi oleh setiap uraian
transaksi belanja dan di akhir akan didapatkan sisa anggaran pagu 1 tahun
dikurangi uraian/transaksi belanja pada bulan tersebut.
Untuk lebih
jelasnya silahkan sahabat download/unduh Cara
membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS
yang sudah admin sematkan pada link berikut.
Link download/unduh
Cara membuat dan Mengisi Format Buku
Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS Berdasarkan Permendagri
Nomor 24:
Tonton juga Cara membuat dan Mengisi Format Buku
Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS, LPJ BOS Berdasarkan
Permendagri Nomor 24, agar sahabat lebih paham, dibawah ini, jangan lupa LIKE & SUBSCRIBE ya….
Demikian tentang Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS menurut Permendagri Nomor 24, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24 dan Cara Pengisiannya"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun