Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24 dan Cara Pengisiannya - OPERATOR SD
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24 dan Cara Pengisiannya

 

Sahabat operatorsd.com – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS tahap 1, periode bulan Januari s/d April 2021 sudah seharusnya selesai karena sekarang sudah masuk ke anggaran tahap 2 tahun 2021. Bagi sahabat yang membutuhkan Aplikasi Pelaporan LPJ Dana BOS serba otomatis, Baca dan Unduh: Aplikasi LPJ BOS Otomatis 2021

 



Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Sekolah yang biasa dilaporkan secara perbulan, pertriwulan, pertahap, persemester pada setiap tahunnya.

 

Pada kesempatan kali ini admin akan sedikit memberikan Cara Membuat Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS bagian tidak terpisahkan dari LPJ Dana BOS. Format BPROB tersebut berbentuk file excel yang otomatis dan mudah diedit disesuaikan dengan kebutuhan sekolah sahabat. Format tersebut bisa sahabat download/unduh di akhir postingan.

 

Pada LPJ Dana BOS sekolah, Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) dibuat sesuai dengan sejumlah kode rekening belanja Dana BOS yaitu 5 (lima) kode rekening belanja Dana BOS, diantaranya:

5.2.1.08.001 Belanja Pegawai BOS

5.2.2.33.001 Belanja Barang dan Jasa BOS

5.2.3.95.001 Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS

5.2.3.98.001 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS

5.2.3.97.001 Belanja Modal Gedung dan Bangunan BOS

 

Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) didalamnya menampilkan; bulan yang dilaporkan, nama sekolah, nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, kode dan nama rekening, dan anggaran belanja (1 tahun) sesuai RKAS.

 

Pada kolom Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) terdiri dari; tanggal, nomor BKU, uraian belanja, realisasi, jumlah, dan sisa anggaran. Keterangan terakhir dibawah terdapat jumlah sisa anggaran, titimangsa pembuatan/tanggal pembuatan laporan, mengetahui kepala sekolah dan bendahara selaku pemegang kas.

Berikut admin tampilkan screenshot contoh Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS berdasarkan Permendagri Nomor 24.

 

Berikut dibawah ini Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS: 

Kolom Tanggal:

Sudah jelas, isi dengan tanggal kegiatan transaksi sekolah. Untuk transaksi belanja (utang), lunas dibayar, maka tanggal lunas dibayar yang di inputkan.

 

Kolom Nomor BKU:

Sudah jelas. Isi dengan nomor BKU (Buku Kas Umum) pada kegiatan transaksi belanja sekolah. Biasanya menggunakan kode yang di serahkan kepada sekolah masing-masing.

Untuk contoh Nomor BKU di sekolah admin:

BBM: Bukti Bank Masuk (contoh: 001-BBM-IV-2021)

BBK: Bukti Bank Keluar (contoh: 001-BBK-IV-2021)

BKM: Bukti Kas Masuk (contoh: 001-BKM-IV-2021)

BKK: Bukti Kas Keluar (contoh: 001-BKK-IV-2021)

 

Kolom Uraian:

Sudah jelas, kolom ini diisi dengan berbagai transaksi/uraian belanja yang sudah sekolah lakukan pada tanggal, bulan dan tahun berjalan ketika laporan pertanggungjawaban LPJ BOS tersebut dibuat/dilaporkan.

Ada perbedaan yang mencolok ketika kita membuat uraian/transaksi pembelanjaan yaitu ketika Dana BOS disalurkan awal tanggal dan Dana BOS disalurkan Pertengahan tanggal/akhir tanggal pada bulan tersebut. Secara gamblangnya adalah UTANG.

Berikut contoh perbedaan uraian/transaksinya dibawah ini:

-       Dibayar Lunas belanja Modal Alat Komputer di Toko Komputer (LUNAS)

-       Dibayar belanja Modal Alat Komputer di Toko Komputer, tertanggal 00/00/2021 (UTANG)

 

Kolom Realisasi:

Sudah jelas, kolom ini diisi dengan jumlah realisasi pengeluaran sesuai dengan uraian/transaksi belanja pada kolom uraian.

 

Kolom Jumlah:

Sudah jelas, kolom ini diisi dengan jumlah dari kolom realisasi peruraian/pertransaksi belanja sekolah.

 

Kolom Sisa Anggaran:

Sudah jelas, kolom ini diisi dengan jumlah PAGU Sekolah 1 Tahun dikurangi oleh setiap uraian transaksi belanja dan di akhir akan didapatkan sisa anggaran pagu 1 tahun dikurangi uraian/transaksi belanja pada bulan tersebut.

 

Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat download/unduh Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS yang sudah admin sematkan pada link berikut.

 

Link download/unduh Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24:

 

Tonton juga Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS, LPJ BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24, agar sahabat lebih paham, dibawah ini, jangan lupa LIKE & SUBSCRIBE ya….

 

Demikian tentang Cara membuat dan Mengisi Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) Dana BOS menurut Permendagri Nomor 24, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.

Post a Comment for "Format Buku Pembantu Rincian Objek Belanja (BPROB) BOS Berdasarkan Permendagri Nomor 24 dan Cara Pengisiannya"