Download Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN
Sahabat operatorsd.com – sebelumnya admin telah membagikan postingan mengenai Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021, yang bisa sahabat cek [DISINI].
Pengertian dari ASN dan PPT Non-ASN
ASN: Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN
adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).
PNS: Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS
adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai
Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki
jabatan pemerintahan.
PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang
selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat
tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu
dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPT Non ASN: Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN adalah proses
peremajaan dan pembaharuan data
secara mandiri yang bertujuan
untuk mewujudkan data yang
akurat, terkini, terpadu,
berkualitas baik sehingga dapat
menciptakan interoperabilitas
Data.
Aplikasi
Pendukung untuk Pemutakhiran Data
Mandiri (PDM) ASN adalah MySAPK, SIASN dan Helpdesk. Berikut dibawah ini
penjelasan mengenai aplikasi pendukung dari PDM ASN.
MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai
Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS
Nasional untuk informasi Profil Pegawai
Negeri Sipil.
SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai
ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis
teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman.
Helpdesk adalah layanan bantuan terintegrasi yang diperuntukkan
bagi Pegwai Negeri Sipil apabila mengalami permasalahan dalam penggunaan
aplikasi mobile MySAPK.
Yang terlibat
dalam Pemutakhiran Data Mandiri (PDM)
ASN seperti mengakses Aplikasi MySAPK
android dan/atau Web, diantaranya:
1.
Pengguna: ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan
MySAPK
2.
Verifikator: PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk
melaksanakan proses verifikasi
3.
Approval: PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit
pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan
4.
Admin: PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin
Instansi
Data yang
dimutahirkan pada Pemutakhiran Data
Mandiri (PDM) ASN Aplikasi MySAPK Android dan/atau Web, untuk PNS diantaranya:
1.
Data Personal, Data yang berisi informasi mengenai
data diri PNS
2.
Data Riwayat, Data yang berisi informasi riwayat
terakhir PNS disertai dengan data dukung
·
Data Personal*
·
Riwayat Jabatan*
·
Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
·
Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
·
Riwayat Penghargaan*
·
Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
·
Riwayat Keluarga
·
Riwayat Peninjauan Masa Kerja
·
Riwayat Pindah Instansi*
·
Riwayat CLTN*
·
Riwayat CPNS/PNS*
·
Riwayat Organisasi
Data yang dimutahirkan pada Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN Aplikasi MySAPK Android
dan/atau Web, untuk PPPK dan PPT Non ASN
diantaranya:
·
Data Personal
·
Riwayat Diklat/Kursus
·
Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa
·
Riwayat Keluarga
·
Riwayat Organisasi
Berikut Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN pada aplikasi MySAPK BKN Android/Web:
Untuk lebih
jelasnya silahkan sahabat download/unduh Buku
Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN, melalui tautan
lin yang sudah admin sematkan dibawah ini.
Berikut link download/unduh Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN:
Demikian
postingan admin kali ini mengenai Buku
Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN, Aplikasi MySAPK
Android/Web, semoga ada manfaatnya dan terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Download Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN"
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun