Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS
Sahabat operatorsd.com – Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS sebagai salah satu administrasi BOS dan salah pelaporan penggunaan Dana BOS satuan pendidikan untuk Tahap 1, Tahap 2 dan Tahap 3 yang tertuang pada format Laporan Pertanggung Jawaban BOS (LPJ), selain dari Pelaporan BOS online pada lama kemdikbud.go.id. Format Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS bisa sahabat unduh di akhir postingan ini.
Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS merupakan
salah satu bentuk administrasi Laporan Pertanggung jawaban BOS Sekolah yang
harus di siapkan oleh Bendahara BOS Sekolah.
Berikut adalah Cara Pengisian Cara Membuat Laporan
Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 6 Tahun
2021 dan Perubahan Anggaran Tahun 2021.
Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS
Dalam format tersebut diketahui bahwa Laporan Realisasi
Anggaran (LRA) Dana BOS memuat identitas laporan yang terdiri dari Judul Format
dibuatnya laporan, memuat kalimat pernyataan Laporan Realisasi (LRA) satuan
pendidikan yang akan dilaporkan tahun berjalan.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS juga memuat
kalimat Laporan realisasi yang disampaikan telah sesuai dengan sasaran
penggunaan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan telah
didukung oleh kelengkapan dokumen yang sah sesuai ketentuan yang berlaku dan
bertanggung jawab atas kebenarannya.
Selain itu Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS juga
memuat jumlah anggaran DPA/RKAS satu tahun satuan pendidikan, Realisasi s/d
Bulan/Semester/Tahap lalu, Realisasi Bulan/Semester/Tahap ini, Jumlah Realisasi
s/d Bulan/Semester/Tahap ini, Saldo Selisih / (Kurang) Dana BOS tersebut.
Berikut dibawah ini contoh Selain itu Selain itu Laporan
Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS sekolah admin dan mudah-mudahan sebagai
gambaran Tim Managemen BOS Sekolah serta sahabat OPS:
Contoh dan Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Dana BOS mengacu pada pagu anggaran penerimaan yang sudah dicatat oleh
Bendahara dan Tim Managemen BOS Sekolah pada tahun berjalan. Pagu yang sudah
disiapkan pada RKAS cut off Dana BOS Per 31 Agustus tahun berjalan dan
penerimaan/BOS salur pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
Untuk Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana
BOS pengisiannya dapat disimak berikut ini:
A. Jumlah Anggaran Pagu LRA:
Diisi sesuai pagu anggaran Dana BOS satuan pendidikan yang
diambil dari jumlah siswa dapodik pada cut off per 31 Agustus tahun berjalan,
pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) mengacu pada 5 kode rekning BOS persatu tahun satuan pendidikan.
Lima kode rekening bos
tersebut adalah:
1. Belanja
Pegawai
2. Belanja
Barang Jasa
3. Belanja
Modal Peralatan dan Mesin BOS
4. Belanja
Modal Aset Tetap Lainnya BOS
5. Belanja
Modal Gedung Bangunan BOS
B. Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap lalu:
Diisi jumlah Dana BOS salur yang diterima sekolah pada
tahap tersebut, artinya jika untuk pengisian tahap 1, maka kolom Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap lalu
adalah 0 (kosong) karena belum ada tahap yang lalu di tahun tersebut.
C. Realisasi Bulan/Semester/Tahap ini:
Diisi jumlah Dana BOS salur yang diterima sekolah pada
tahap tersebut (tahap yang akan dilaporkan untuk sekarang. Pada bagian
penerimaan diisi jumlah peyaluran pada tahap tersebut, untuk pengeluaran diisi jumlah
pengeluaran untuk 5 kode rekening pada tahap tersebut.
D. Jumlah Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap
ini:
Diisi penjumlahan dari kolom Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap lalu dan Realisasi Bulan/Semester/Tahap ini. Maka akan dihasilkan total dari
tahap sebelumnya dan tahap sekarang untuk tahap sekarang pada tahun berjalan.
E. Selisih / (Kurang):
Diisi selisih jumlah dari kolom Jumlah Anggaran Pagu LRA dikurangi Jumlah Realisasi s/d Bulan/Semester/Tahap ini Pagu anggran 1 tahun
dikurangi Dana BOS pada tahap lalu dan tahap sekarang hingga dihasilkan saldo/sisa
(dana yang belun tersalurkan).
Jika sahabat OPS atau Tim Manageman BOS Sekolah membutuhkan file/format sederhana LPJ BOS terbaru Tahun 2021 Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 yang mudah untuk digunakan dan untuk membantu Tim Manageman BOS Sekolah, Silahkan unduh Format tersebut | DISINI
Berikut Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS yang sudah admin sematkan pada link dibawah ini:
Demikian Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana
BOS Sesuai Juknis BOS Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya
dan bisa membantu Tim Manajemen BOS Sekolah dan sahabat OPS selaku penginput
anggaran Dana BOS. Terima kasih sudah berkunjung.
Post a Comment for "Cara Membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana BOS "
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun