Cara Lapor BOS Online Terbaru
Sahabat operatorsd.com - Pada kesempatan kali ini admin akan sedikit berbagi pengalaman mengenai Cara Lapor BOS Online terbaru pada Portal Lapor Bos Online Kemdikbud di https://bos.kemdikbud.go.id/ yang sekarang komponen pembelanjaan sudah diganti menurut Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS dan Perubahan pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020.
Komponen pembiayaan Dana BOS Tahun 2020 pada
Juknis BOS ada perbedaan dengan Juknis BOS Tahun 2019 yaitu hanya 10 komponen
pembiayaan untuk Sekolah Dasar dan 12 Komponen untuk SMA dan SMK.
Berikut Komponen Pembiayaan Dana BOS merujuk pada Juknis BOS Tahun 2020 Permendibud Nomor 8 Tahun 2020 dan Perubahan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020:
1. penerimaan Peserta Didik baru
2. pengembangan perpustakaan
3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
5. administrasi kegiatan sekolah
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7. langganan daya dan jasa
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
9. penyediaan alat multimedia pembelajaran
10. pembayaran honor
TERUS??? Bagaimana Cara Lapor Dana BOS sekarang???
Siapkan terlebih dahulu Rekap pembelanjaan dari sekolah atau Rekap Perkomponen BOS atau BOS K-7a
Masuk website https://bos.kemdikbud.go.id/
Gunakan Menu Login Sekolah yang posisinya ada dibawah
Ada 2 cara login: (a) login menggunakan SSO Dapodik (User & Password Dapodik Sekolah), (b) lohgin menggunakan Alternatif yaitu dengan menginputkan: Email OPS, NPSN Sekolah, dan Kode Registrasi Dapodik Sekolah
Centang CAPTCHA saya bukan robot dan klik proses
Klik TAMBAH, kemudian pilih Tahun Anggaran, Triwulan/Tahap Anggran BOS
Input Pendapatan Dana BOS yang telah diterima sekolah pada kolomnya
Kemurian Input Penggunaan Dana Pada setiap Komponen Belanja BOS Reguler seperti yang telah admin tuliskan diatas tadi, sampai 10 komponen.
Jika anda Operator Sekolah Dasar, Bendahara Sekolah Dasar, maka untuk komponen pembelanjaan nomor 10 dan 11, tidak perlu diinput, karena itu hanya untuk sekolah SMA dan SMK.
Setelah semua selesai diinput pada setiap kolom, maka rekan-rekan tinggal klik tombol PROSES. Dan beres, tinggan ngopiiiiiiiiiii….
- Untuk lebih jelasnya, silahkan tonton video TUTORIALnya [YOUTUBE]
CATATAN: Jika rekan-rekan masih belum faham dengan penjelasan ini, silahkan bertanya dan tinggalkan pesan di kolom komentar
Demikian yang bisa admin sampaikan mengenai Cara Lapor BOS Online Terbaru, mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi sedikit angina segar untuk rekan-rekan yang akan input Lapor BOS Online, terima kasih sudah berkunjung…
Post a Comment for "Cara Lapor BOS Online Terbaru "
Silahkan Komentar dengan sopan serta kritik dan saran yang membangun